Densus 88 Gerebek Rumah di Jln Rajawali

HomeHeadlineKalimantan Tengah

Densus 88 Gerebek Rumah di Jln Rajawali

KATAMBUNGNEWS.com, PALANGKA RAYA - Densus 88 bersama anggota Polda Kalteng, Polres dan Polsek Palangka Raya menggerebek sebuah rumah di jalan Rajawali

Bupati Kotim Ingatkan Pelaku Usaha Agar Mendukung Kegiatan Pelatihan Magang
Anggota Dewan Ini, Ingatkan Masyarakat Pentingnya Vaksinasi Polio Bagi Anak
Wagub Kalteng Optimis ITS NU Kalimantan Bisa Mencetak Generasi Unggul di Masa Depan

KATAMBUNGNEWS.com, PALANGKA RAYA – Densus 88 bersama anggota Polda Kalteng, Polres dan Polsek Palangka Raya menggerebek sebuah rumah di jalan Rajawali Km 6,5, Gang Rukun, RT 02, RW XI, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Senin (13/8/2018).

Belum diketahui apakah penggerebekan ini terkait dengan aksi terorisme. Selain anggota Densus, penggerebekan tersebut juga melibatkan aparat Polda Kalteng, Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut.

Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 09.50 WIB sampai dengan pukul 10.55 WIB.

Belum diketahui persis alasannya kenapa rumah berkonstruksi beton yang bagian teras memiliki tanaman hidroponik itu digerebek anggota Densus 88.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar yang berada di lokasi membenarkan bahwa penggerebekan itu dilakukan anggota Densus 88.

Para awak media hanya bisa mengambil dari kejauhan sekitar 15 meter atau tepat dimana garis polisi dibentangkan.

Sementara itu, nampak sebagian warga setempat terlihat gempar dengan adanya penggerebekan tersebut. Warga yang penasaran pun hanya dapat melihat dari jauh. (Wan)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!