Komisi II Konsultasi Budaya dan Kearifan Lokal

HomeDPRD Gunung Mas

Komisi II Konsultasi Budaya dan Kearifan Lokal

KATAMBUNGNEWS.com, Kuala Kurun- Komisi II DPRD Gunung Mas melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (23/8/2018)

Pemkab Gunung Mas Perjuangkan Status KLA
Manfaatkan Libur Panjang Lebaran untuk Kegiatan Positif
Ajak Masyarakat Gumas Berkebun di Pekarangan Rumah

KATAMBUNGNEWS.com, Kuala Kurun- Komisi II DPRD Gunung Mas melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (23/8/2018).

Kunjungan kerja ini dalam rangka konsultasi maupun koordinasi mengenai Perda tentang Budaya dan Kearifan Lokal.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gumas, Evandi, S.Pd mengatakan konsultasi dan koordinasi ini mengingat Pemda Provinsi Kalsel sudah mempunyai Perda tentang Budaya dan Kearifan Lokal tersebut, sehingga perlu diketahui dan dipelajari.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan mengingat Pemkab Gumas memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal yang perlu ditata lebih baik lagi.

“Nantinya hasil dari kunjungan kerja ini diharapkan bisa diterapkan di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengupayakan adanya Perda Budaya dan Kearifan Lokal di Kabupaten Gunung Mas. Untuk nantinya menjamin dan melindungi Budaya serta Kearifan Lokal Kabupaten Gunung Mas.

Salah satu kearifan Lokal yg perlu dilindungan yaitu Ladang Berpindah/Malan, ujarnya. (Wan)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!