HomeHeadlineGunung Mas

Cuma Karena Ini, Sebanyak 206 Pelamar CPNS Tidak Bisa Ikuti SKD

BPKNews.co.id - KUALA KURUN - Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Gunung Mas melalui Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian, Rusmala Dewi menuturkan bahwa sebany

Jauhi Anak dari Pengaruh Narkoba
Kecemburuan Sosial Dapat Diminimalisasi dengan Adanya Basis Data Terpadu
Fokus Persiapkan Diri Hadapi USBNBK

BPKNews.co.id – KUALA KURUN – Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Gunung Mas melalui Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian, Rusmala Dewi menuturkan bahwa sebanyak 206 pelamar tidak mengikuti tes SKD dalam perekrutan CPNS tahun 2020.

“Dari tahap pelaksanaan SKD sejak tanggal 8-18 Febuari 2020, terhitung sekitar 206 pelamar CPNS yang tidak mengikuti tes SKD,” katanya, Rabu (19/2/2020).

Untuk rincian peserta yang tidak mengikuti tes SKD, yaitu ditahap pertama 15 orang, tahap kedua 16 orang, tahap ketiga 13 orang, tahap keempat 15 orang dan tahap kelima 17 orang.

Lalu tahap keenam 19 orang, tahap ketujuh 14 orang, tahap kedelapan 25 orang, tahap sembilan 22 orang, tahap kesepuluh 27 orang dan tahap kesebelas ada 19 orang.

Ia mengatakan, kendala para peserta yang tidak bisa mengikuti SKD tersebut, karena yang bersangkutan memang tidak hadir dan tidak bisa menunjukan KTP.

“Hal itu sangat disayangkan, karena kelalaian saja mereka otomatis gugur. Padahal terkait aturan pelaksanaan tes CPNS sudah diumumkan jauh-jauh hari atau sebelum tes SKD dimulai,” terangnya.

Diketahui pelamar CPNS di Kabupaten Gunung Mas yang dinyatakan lolos berkas dan bisa mengikut tes SKD sebanyak 3.546 pelamar. Namun yang hadir mengikuti tes SKD hanya 3.340 pelamar. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!