Terkait PBB-P2, ASN Harus Taati Edaran Walikota Palangka Raya

HomePalangka RayaDPRD Kota Palangka Raya

Terkait PBB-P2, ASN Harus Taati Edaran Walikota Palangka Raya

PALANGKA RAYA,GERAKKALTEN.COM- Beberapa waktu lalu Walikota Palangka Raya HM Riban Satia meminta bantuan gubernur Kalteng melalui surat bernomor 870/0

Kemarau Tahun ini Diprediksi Panjang,Waspada Ancaman Karhutla
Kualitas Kuliner PKL Kota Palangka Raya Miliki Cita Rasa Tinggi
Penjual Bunga dan Lilin Paskah Raup Keuntungan

PALANGKA RAYA,GERAKKALTEN.COM- Beberapa waktu lalu Walikota Palangka Raya HM Riban Satia meminta bantuan gubernur Kalteng melalui surat bernomor 870/0755.24/SKET/BPPRD/VIII/2018 tertanggal 24 Agustus.

Dalam isi surat tersebut walikota meminta gubernur untuk mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi setempat untuk berpartisipasi aktif membayar PBB-P2.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengapresiasi upaya walikota untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para aparatur sipil negara membayar pajak, terutama untuk pajak PBB P2.

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan sangat mendukung gerakan kesadaran masyarakat membayar pajak yang berkelanjutan,” kata Riduanto,Minggu (2/9/2018).

Menurutnya, melalui surat edaran seperti demikian akan mampu mendongkrak kesadaran masyarakat untuk melaksanakan tanggungjawabnya sebagai warga negara untuk membayar pajak, yang tentunya demi keberlangsungan pembangunan itu sendiri.

“ASN merupakan pegawai yang penghasilannya berasal dari pemerintah. Sehingga kesadaran pajak seharusnya lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lainnya,” jelasnya.

Memang menurut Riduanto, untuk melakukan ekstensifikasi sumber pajak, terutama pajak bumi dan bangunan dari masyarakat secara umum, bukanlah perkara yang mudah. Karena lebih mengarah adanya kesadaran tiap individu itu sendiri.

“Ya, pihak terkait yang memiliki wewenang dalam perpajakan harus melakukan terobosan untuk mengajak ASN dan masyarakat agar memiliki rasa tanggungjawab dalam membayar pajak,” tuturnya.

Dalam bagian lain kata Riduanto, masyarakat juga harus taat membayar pajak. Karena pajak yang dibayarkan itu akan terlihat hasilnya dalam bentuk pembangunan daerah.VD

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!