Masih Rendahnya Serapan PBB-P2 Harus Dievaluasi

HomeDPRD Kota Palangka Raya

Masih Rendahnya Serapan PBB-P2 Harus Dievaluasi

KATAMBUNGNEWS.com, PALANGKA RAYA -Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota Palangka Raya untuk mengevaluasi serapan paja

Juara Umum STQ, Wali Kota Janji Berikan Perhatian Khusus Bagi Kafilah
Terus Bersinergi Cegah Penyebaran Covid-19
OPD Diminta Efisien Gunakan Anggaran

KATAMBUNGNEWS.com, PALANGKA RAYA -Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota Palangka Raya untuk mengevaluasi serapan pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) yang terhitung masih rendah.

Hal tersebut kata Sigit dapat dilihat dari awal tahun hingga 31 Juli 2018 yang lalu. Dimana realisasi pendapatan daerah PBB-P2 baru mencapai 23,60 persen dari totat target Rp18 milyar.

“Maka itu kita minta pemerintah kota untuk mengevaluasi secara menyeluruh penyebab masih rendahnya realisasi PBB-P2 tersebut,”ungkapnya, Minggu (2/9/2018).

Menurut Sigit, perlu dilakukan pemetaan dari permasalahan rendahnya capaian target PBB-P2 tersebut. Caranya dengan merumus kembali permasalahannya, lalu kemudian dicari solusi penyelesaiannya.

“Ya, jangan sampai diakhir tahun realisasi PBB-P2 malah jauh dari target yang diharapkan,”tandasnya lagi.

Adapun terkait dengan masih rendahnya capaian PBB-P2 di Kota Palangka Raya, membuat Walikota Palangka Raya HM Riban Satia meminta bantuan gubernur Kalteng melalui surat bernomor 870/0755.24/SKET/BPPRD/VIII/2018 tertanggal 24 Agustus .

Dalam isi surat tersebut wali kota meminta gubernur untuk mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi setempat untuk berpartisipasi aktif membayar PBB-P2.

Dikatakan, pembayaran PBB-P2 itu harus dilakukan, baik terkait obyek pajak pribadi maupun rumah-rumah dinas serta tanah-tanah aset termasuk milik pemerintah provinsi kalteng yang berada di wilayah Kota Palangka Raya.VD

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!