BPKNews.co.id - PALANGKA RAYA - Tidak hanya memaksimalkan kegiatan pengawasan operasional transportasi angkutan darat, namun pengawasan angkutan trans
BPKNews.co.id – PALANGKA RAYA – Tidak hanya memaksimalkan kegiatan pengawasan operasional transportasi angkutan darat, namun pengawasan angkutan transportasi air juga tidak luput dari pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya.
“Seperti angkutan objek wisata susur sungai, maka aktivitasnya tidak lepas dari pengawasan dishub,” ungkap Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman P. Pahan, Sabtu (4/10/2020).
Menurut Alman, kegiatan pengawasan operasional kapal susur sungai adalah menjadi salah satu tupoksi pihaknya dibidang keselamatan angkutan air,
“Ini bagian dari upaya kami menjaga, mengawasi dan memastikan keamanan masyarakat dalam berwisata di Palangka Raya,” ucapnya lagi.
Disebutkan Alman, salah satu bentuk pegawasan yang dilakukan pihaknya terhadap angkutan susur sungai tersebut, yakni dengan mengaktifkan pos pengawasan yang ada di obyek wisata Dermaga Kereng Bangkirai dan obyek wisata susur sungai Pelabuhan Rambang. Adapun pengawasan itu sendiri dimulai sejak di bukanya kembali aktivitas pada kedua objek wisata tersebut.
“Bentuk pengawasan yang dilakukan yaknibmengawasi kapal susur sungai, mengawasi dan mencatat jumlah penumpang serta mensosialisasikan perwali protokol kesehatan,” jelasnya
Selebihnya Alman mengatakan, dilakukan pengawasan aktivitas wisata susur sungai tersebut, tidak lain sebagai upaya mendukung pulihnya sektor pariwisata di Kota Palangka Raya.
“Terutama membantu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang tengah melakukan aktivitas berwisata susur sungai,” tutupnya. (aga)
COMMENTS