Penerapan Sistem ATCS Pada Traffic Light di Palangka Raya Baru Dua Titik

HomeKalimantan Tengah

Penerapan Sistem ATCS Pada Traffic Light di Palangka Raya Baru Dua Titik

KATAMBUNGNEWS.com, PALANGKA RAYA, - Saat ini ATCS Traffic Light di Palangka Raya baru terdapat di dua titik yaitu di Jalan Cilik Riwut depan Gereja Sa

Jajaran DPRD Palangka Raya Berikan Penghormatan Terakhir Almarhum Jum’atni
Empat Terdakwa Korupsi Pakaian Adat Dan Alat Musik Tradisional Divonis Berbeda
Momentum Idul Adha 1445 H, Dishut Kalteng Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

KATAMBUNGNEWS.com, PALANGKA RAYA, – Saat ini ATCS Traffic Light di Palangka Raya baru terdapat di dua titik yaitu di Jalan Cilik Riwut depan Gereja Santa Maria dan di Jalan Imam Bonjol depan Markas KOREM.
Menurut penuturan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng  Andreas Palem, saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi selepas mengikuti Sidang Paripurna ke-7 yang digelar, Selasa (9/10/2018), penerapan sistem ATCS pada traffic light di Palangka Raya akan diterapkan per tanggal 1 Januari 2019.
Menurut Andreas, hal ini sangat perlu diberlakukan mengingat sudah beberapa kali terjadinya pencurian terhadap komponen traffic light yakni accu yang terpasang di beberapa titik jalan. Selain itu akan lebih mempermudah pengontrolan lalu lintas karena sudah dikendalikan dengan sistem sentral.
“Namun semuanya kembali lagi menyangkut dengan anggaran yang harus cukup untuk menyiapkan fasilitas seperti ini,” katanya.
Kepentingan tersedianya sistem ATCS pada traffic light di Palangka Raya, menurut Andreas adalah untuk kenyamanan pengguna lalu lintas dan menjadikan lalu lintas kota akan semakin tertib. (fran)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!