Banjir di Enam Kecamatan, Pemkab Barsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

HomeHeadlineKalimantan Tengah

Banjir di Enam Kecamatan, Pemkab Barsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

BUTOK, KATAMBUNGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) telah menetapkan status masa tanggap darurat bencana yang diberlakuka

Terkait Pelaksanaan Pembangunan, Komisi II Akan RDP Dengan Dinas PUPR
AMP Tak Kantongi Izin Kelola B3, Wakil Rakyat Ini Geram
Berikut Data Terkini Covid-19 di Barsel

BUTOK, KATAMBUNGNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) telah menetapkan status masa tanggap darurat bencana yang diberlakukan selama dua pekan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Eddy Purwanto mengatakan, masa tanggap darurat itu ditetapkan sejak tanggal 5 hingga 18 April 2023.

“Tanggap darurat bencana ini diberlakukan, menyusul terjadinya banjir di enam Kecamatan pada wilayah Kabupaten Barsel,”ungkapnya, Kamis (06/4/2023).

Lebih lanjut sekda mengatakan, sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Bupati Barsel Lisda Arriyana, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data terkait bencana banjir yang ada di Kabupaten Barsel. Baik untuk data yang terdampak maupun kebutuhan pada masa tanggap darurat.

Sekda menginstruksikan kepada para kepala desa maupun RT/RW untuk memberikan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pentingnya data tersebut jelas dia, nantinya akan menjadi dasar penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang memang terdampak banjir.

“Nantinya dalam penyaluran bantuan sosial berdasarkan data dari kecamatan. Tentu ini adalah data dari desa, RT, RW kemudian juga diverifikasi oleh BPBD,” terang sekda.

Disampaikan, berdasarkan data dari BPBD Barsel, sementara ini terdapat 43 desa di enam kecamatan yang ada di Barsel terdampak bencana banjir. Tercatatkurang lebih 5000 rumah terendam banjir.(Red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!