Perda Tentang Peyelanggaraan E-Government dan Masterplan di Uji Publik

HomeBarito Timur

Perda Tentang Peyelanggaraan E-Government dan Masterplan di Uji Publik

KATAMBUNGNEWS.com, Tamiang Layang - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menggelar uji Publik Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan

Gunakan Dana CSR Untuk Tingkatkan SDM
Camat Dusun Timur : Setiap Kegiatan Desa Harus Pasang Spanduk
Bartim Siapsiaga Potensi Karhutla

KATAMBUNGNEWS.com, Tamiang Layang – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menggelar uji Publik Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan E-Goverment dan Masterplan Penyelenggaraan E-Goverment di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, di aula Bupati setempat, Selasa (27/11/2018).

Asisten I Rusdianor, mengatakan uji publik ini agar memberikan informasi kepada publik, pemahaman, persamaan presepsi, wawasan dan pemanpaatan subtansi materi yang akan diatur dalam sebuah produk hukum daerah yang berbentuk peraturan daerah.

“selain itu Pemantaapan konsepsi agar tidak bertentangan peraturan UU yang lebih tinggi serta mengkamodir kearifan lokal demi kesejahteraan masyarakat,” Akunya.

Ditambahkan pemerintah kabupaten barito Timur adalah salah satu unit pemerintah kabupaten yang dituntut untuk nelakukan perubahan dan penataan manajemen pemerintahan guba meningkatkan responsivitas akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah pemamfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dilakukan oleh SOPD sangat membutuhkan sistem tata kelola TIK tingkat daerah.

“Karena itu agar dapat menjadi satu sistem tata kelola yang baik harus di atur dalam sebuah peraturan daerah untuk menjadi landasan dan pedoman pemerintah daerah melaksanakan tata kelola pemerintah yang,” Pungkas Rusdianoor dalam sambutannya.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!