Penandatanganan Perjanjian Perpanjangan Kontrak Honorer

HomeKotawaringin TimurDPRD Kotawaringin Timur

Penandatanganan Perjanjian Perpanjangan Kontrak Honorer

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, Alang Arianto : 2.570 Honorer akan Diperpanjang Masa Kontraknya. BPKnews - SAMPIT - Mulai hari ini, R

Tahun Baru Islam Semarak dengan Pawai Taaruf
Pemkab Kotim Berkomitmen Wujudkan Birokrasi Bebas Korupsi
AKD Kotim Sudah Disetujui

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, Alang Arianto :
2.570 Honorer akan Diperpanjang Masa Kontraknya.

BPKnews – SAMPIT – Mulai hari ini, Rabu (6/2) sampai Jumat (8/2) akan dilakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2018 sekaligus penandatanganan perpanjangan masa kerja tenaga kontrak yang tersebar di seluruh perangkat daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sebanyak 2.570 tenaga kontrak yang ada nantinya akan diperpanjang masa kerjanya di instansi masing-masing. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 6-8 Februari di Gedung Serbaguna Sampit. Diharapkan instansi terkait menugaskan sekretaris atau kepala sub bagian yang membidangi tenaga kontrak agar hadir
pada kegiatan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto mengatakan,
tenaga kontrak yang ada di instansi masing- masing agar mempersiapkan
segala keperluan dan kelengkapan berkas.

“Apabila tenaga kontrak tersebut tidak hadir pada saat perpanjangan masa kerja tenaga kontrak yang akan dilakukan nantinya, yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri,” kata Alang Arianto, Selasa (5/2).

Alang berharap, tenaga kontrak yang akan melakukan perjanjian perpanjangan kontark agar selalu bekerja semaksimal mungkin dan memberikan yang terbaik pada instansi tempat dia mengabdi. Hal ini sangat penting dilakukan. Jangan sampai keberadaan tenaga kontrak tidak dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Apalagi jumlah tenaga kontrak tersebut ribuan jumlahnya, diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan,” pintanya.

Kepala BKD mengakui, keberadaan tenaga kontrak di seluruh perangkat daerah yang tersebar di Pemkab Kotim sangat membantu. Hal ini disebabkan masih
kurangnya ASN yang menempati posisi yang untuk sementara diisi oleh tenaga kontrak.

“Masih mengelola tenaga kontrak yang ada atau perpanjangan sesuai penilaian kepala perangkat daerah masingmasing,” tegasnya. (tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!