Kades Diminta Tidak Merangkap Jadi Bendahara Desa

HomeKotawaringin TimurDPRD Kotawaringin Timur

Kades Diminta Tidak Merangkap Jadi Bendahara Desa

BPKnews - SAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo meminta agar pihak BPMDes Kotawaringin lebih profisional dalam menjalankan tugas pokokny

Ketua DPRD Kotim Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades Serentak
Terdampak Covid-19, Guru Honorer Terima Bantuan
Pandemi Covid-19 Berimbas pada PAD

BPKnews – SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo meminta agar pihak BPMDes Kotawaringin lebih profisional dalam menjalankan tugas pokoknya memberdayakan masyarakat dan Desa di Kotim ini. Bahkan mengharapkan agar tidak ada permasalahan internal lagi dalam lingkup pemerintahan desa.

“Dinas Pemberdayaan harusnya lebih profisional dalam membina desa termasuk pengelolaan birokrasinya, jangan sampai permasalahan internal menjadi penghambat pembangungan termasuk berdampak buruk bagi pengembangan desa itu sendiri,” Ujarnya, Senin (6/4).

Handoyo juga menjelaskan dalam pengelolaan anggaran Dana desa tentunya Bendahara selaku kunci keunganan harus benar-benar secara ituh mengendalikan pengelolaan uang anggaran tersebut.

“Jangan sampai ada Kepala Desa yang memegang kendali masalah keungan, apalagi mengambil alih uang anggaran dari DD maupun ADD dari tangan Bendahara selama proses program pembangunan belum direalisasikan secara sah,”Tukasnya.

Terpisah SA salah satu Bendahara Desa di Kecamatan Telaga Antang menceritakan, selama ini dirinya selaku Bendahara desa tidak pernah memegang keuangan secara utuh.

“Disaat pencairan saja saya yang pegang tapi setelah itu Kepala Desa langsung yang menyimpan uang tersebut, saya selaku bawahan terpaksa mengikuti kehendak pimpinan,” Ujarnya tadi siang.

Dia juga menjelaskan dalam hal ini dirinya meminta agar Kepala Desa memberikan tanggungjawab atas pengambilalihan pemegang keungan tersebut dengan kwitansi dilengkapi materai untuk menghindari berbagai hal negatif.

“Sebagai bendahara tentunya ada tanggungjawab bagi saya menjaga uang yang sudah dicairkan tersebut, akan tetapi kalau atasan meminta apa boleh buat, tapi walaupun demikian saya pribadi tetap meminta kwitansi Dan juga pernyataan dari Kepala Desa atas tindakannya,” Tukasnya. (So)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!