PDAM Harus Mandiri Dalam Mengelola Anggaran

HomeHeadlineGunung Mas

PDAM Harus Mandiri Dalam Mengelola Anggaran

BPKnews - KUALA KURUN - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi meminta, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kuala Kurun agar mandiri k

Bangun Desa/Kelurahan Secara Padat Karya Tunai
Hore, PWI Gumas Punya Seragam Baru
Pasar Tradisional Segera Dibangun di Tumbang Napoi dan Tewah

BPKnews – KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi meminta, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kuala Kurun agar mandiri ketika mengelola anggaran.

“Tahun 2019 ini, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk PDAM merupakan yang terakhir. Untuk itu, kami berharap PDAM dapat mengelola anggarannya sendiri, tanpa harus bergantung pada penyertaan modal pemerintah lagi,” pintanya, Selasa (23/7/2019).

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengatakan, pihaknya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketujuh Peraturan Daerah (Perda) Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemkab Gunung Mas kepada PDAM untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Alasan agar nantinya rencana investasi dari salah satu perusahaan daerah (Perusda) pada tahun 2019 ini bisa terealisasi, yakni sebesar Rp2.798.500.000,” tuturnya.

Evandi meminta, kepada PDAM agar menekan biaya dibeberapa poin investasi, serta memprioritaskan investasi lain yang mampu menutup defisit PDAM sebesar Rp 1.623.683.038.

“Poin investasi yang tidak penting lebih baik dihilangkan saja. PDAM harus fokus untuk menutup defisit mereka, karena ini merupakan penyertaan modal yang terakhir dari pemerintah. Jadi mereka harus berhati-hati dalam mengelola anggaran yang ada,” pungkasnya. (hms/srn)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!