Barito SelatanDPRD Barito SelatanHeadline

Tanpa Kesepakatan, Rapat Tata Batas Desa Kalahien – Mabuan Diskors

"Kan pada saat rapat itu, tidak mutlak harus mendapatkan kata sepakat. Akan tetapi, kita berupaya selaku pemerintah desa, bagaimana caranya nanti tata batas antara desa Kalahien dan desa Mabuan ini, apa namanya, dalam rapat yang dijadwalkan kemudian itu akan mencapai kata sepakat," tuturnya.

BPKnews – BUNTOK – Belum menemui kata sepakat, rapat tata batas antara desa Kalahien dan Mabuan, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Senin (9/9/2019), diskorsing dan akan dijadwalkan ulang.

Bertempat di Aula Kantor Desa Mabuan, kegiatan rapat yang menghadirkan Pemdes Mabuan, tim tata batas desa, Ketua BPD Mabuan, tokoh masyarakat dan adat Mabuan, serta Pemdes Kalahien, dengan agenda pembahasan dan mufakat mengenai tata batas kedua desa tersebut, sempat diwarnai dialog dan argumen yang cukup alot.

Namun karena menemui kebuntuan, alias belum adanya kata sepakat dari kedua belah pihak, akhirnya diputuskan agar rapat diskors dan direncanakan akan diulang dalam waktu dekat.

Ditemui awak media seusai kegiatan, Pj. Kepala Desa Kalahien, Yusni, mengatakan meskipun belum didapatkan kata sepakat antar kedua belah pihak, namun pihaknya akan terus mengupayakan perundingan-perundingan selanjutnya guna membahas dan menyepakati segera persoalan tata batas kedua desa.

“Kan pada saat rapat itu, tidak mutlak harus mendapatkan kata sepakat. Akan tetapi, kita berupaya selaku pemerintah desa, bagaimana caranya nanti tata batas antara desa Kalahien dan desa Mabuan ini, apa namanya, dalam rapat yang dijadwalkan kemudian itu akan mencapai kata sepakat,” tuturnya.

Senada dengan Yusni, Pj. Kepala Desa Mabuan, Rayuanto Awin, bahwa rapat yang dilaksanakan ini, merupakan untuk mengawali rangkaian kegiatan rencana peletakan tata batas desa Mabuan.

Meskipun pada rapat pertama ini tidak ditemukan kesepakatan, diakui Rayuanto bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan kembali rapat dan perundingan selanjutnya.

“Pada hari ini, Pemdes Mabuan mengawali kegiatan rencana peletakan dan survey tata batas desa Mabuan. Maka itu, hari ini kita mengundang Pemdes beserta tim tata batas desa Kalahien, untuk bermufakat membahas hal tersebut,” terangnya.

“Kalaupun belum menemukan kata sepakat, hal tersebut, itu hal wajar dalam musyawarah apalagi ini yang awal. Nanti kita akan jadwalkan lagi rapat serupa dalam waktu dekat. Bilamana tidak juga menemukan kata. sepakat, maka nanti kita akan tentukan lagi langkah-langkah selanjutnya,” bebernya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan awak media, ketidak singkronan mengenai tata batas antara Kalahien dan Mabuan tersebut, dikarenakan tidak adanya data riil yang dimiliki oleh kedua belah pihak, melainkan hanya berdasarkan cerita dan sejarah yang dituturkan oleh tetua-tetua masyarakat dan adat kedua desa. (Petu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Close