DPRD KapuasHeadlineKapuas
DPRD Kapuas Siap Mengkawal Usulan Kecamatan
“Pandawa 5 (anggota DPRD Kapuas Dapil 3, Red) siap mengawal usulan bapak dan ibu yang ada di Kapuas Ngaju,” kata Adiansah yang juga Ketua fraksi partai Golkar ini di Kantor Camat Timpah.

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.
BPKNews.co.id – KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah bersama Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) III hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan di Kecamatan Timpah, Senin (17/2/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat dari Dapil III. Dirinya bersama anggota empat orang lainnya siap mengawal usulan pembangunan di Kecamatan Timpah.
“Pandawa 5 (anggota DPRD Kapuas Dapil 3, Red) siap mengawal usulan bapak dan ibu yang ada di Kapuas Ngaju,” kata Adiansah yang juga Ketua fraksi partai Golkar ini di Kantor Camat Timpah.
Mantan Damang Pasak Talawang ini juga menegaskan, Musrenbang tahun ini bukan hanya acara seremonial saja, tetapi ada komitmen atas usulan program prioritas yang dimusyawarahkan.
“Saya sangat yakin, kami bisa mengawal usulan, karena kami dari Dapil Tiga adalah keterwakilan yang bisa mengawal minimal 50 persen usulan bapak ibu bisa masuk di RKPD,”ujarnya.
Adapun anggota DPRD Dapil III, di antaranya Ardiansah, Berinto, Didi Hartoyo, Kanedy dan Syarkawi. Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Kapuas lintas Dapil yakni Bardiansyah dari Fraksi Nasdem. (SN/agg)