Komisi II Minta Evaluasi Perizinan THM Di Kotim Ini Alasannya !

HomeKotawaringin TimurDPRD Kotawaringin Timur

Komisi II Minta Evaluasi Perizinan THM Di Kotim Ini Alasannya !

BPKNews.co.id - SAMPIT - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Abadi meminta kepada pemerintah daerah supaya melakukan evaluasi semu

Industri Hilir Mampu Kurangi Angka Pengangguran
Kotim Wujudkan Swasembada Bidang Perikanan
Masyarakat Kotim Diminta Jangan Buang Sampah Disungai

BPKNews.co.id – SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Abadi meminta kepada pemerintah daerah supaya melakukan evaluasi semua perizinan tempat hiburan malam (THM) seperti cafe tempat karaoke yang berada didekat bangunan sekolah atau pun dekat dengan tempat ibadah dan juga pemukiman padat penduduk.

“Saya minta pemkab mempertimbangan supaya mengevaluasi ijin THM di Kotim mulai dari HGB hingga AMDAL nya jangan sampai menganggu aktifitas sekolah dan rumah ibadah jika diberikan izin terlalu dekat salah satu contohnya kafe Happy Puppy di jalan Ahmad Yani sampit itu tempatnya berada di depan sekolah SMPN-2 Sampit dan SMPN-1 Sampit itu tidak dibenarkan oleh aturan,” ungkapnya,Selasa (11/2/2020).

Lebih lanjut dia juga mengatakan ke depannya supaya izin tempat-tempat karaoke didalam Kota Sampit terutama dekat sekolah dan rumah ibadah itu harus di evaluasi lagi pada saat akan memperpanjang perizinannya.

“Supaya lebih memperhatikan dampak lingkungan sekitar. kita tidak anti dengan tempat karaoke itu karena itu adalah suatu tempat usaha yang membuat Kota Sampit menjadi ramai dan itu adalah tempat hiburan buat warga Kotim namun perlu di perhatikan tempatnya harus cari tempat yang jauh dari sekolah dan rumah ibadah,” tutupnya. (so/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!