FOTO : FS (28) terduga pengedar Narkotika jenis sabu bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Gunung Mas, Sabtu (1/2/2020). BPKNews.co.id –
FOTO : FS (28) terduga pengedar Narkotika jenis sabu bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Gunung Mas, Sabtu (1/2/2020).
BPKNews.co.id – KUALA KURUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas berhasil membekuk seorang pemuda asal Kecamatan Tewah yang diduga merupakan sindikat pengedar narkotika jenis sabu.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Narkoba Iptu Untung Basuki menyebut bahwa tersangka berinisial FS (28) dibekuk petugas di Jalan Perintis RT. 016/ RW. 00 Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah pada Sabtu (1/2/2020) pukul 20.00 WIB lalu.
“FS ini merupakan warga Jalan Perintis RT. 016/ RW. 00 Kelurahan Tewah. Kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika,” ungkapnya, Senin (3/2/2020).
Ia menyebutkan, saat petugas melakukan penyelidikan, mendapati FS hendak bertransaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Tewah.
“Saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya berisi delapan paket plastik klip yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, satu unit HP Merk Nokia warna putih beserta sim card, satu buah dompet kecil bercorak merah hitam, satu lembar celana panjang jeans warna biru, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan, satu unit motor merk Honda Beat warna putih dengan Nopol KH 5269 HG,” terang Iptu Untung.
Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut kini FS diamankan di Mapolres Gunung Mas. (agg/hms)
COMMENTS