Berharap Jalannya Pilkada Serentak Patuhi Prokes Covid-19

HomeHeadlineKalimantan Tengah

Berharap Jalannya Pilkada Serentak Patuhi Prokes Covid-19

FOTO : Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hamka saat hadiri penandatanganan pakta integritas terhadap kepatuhan protokol kesehata

H. Gumer : Peran Tenaga Penyuluh Sangat Penting
Pemdes Hanaut Prioritaskan PJU dengan Dukungan RMU
DPRD Sarankan Nasib SDN 1 Tarusan Jadi Perhatian Pemkab

FOTO : Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hamka saat hadiri penandatanganan pakta integritas terhadap kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak tahun 2020 di aula Eka Hapakat, Selasa (6/10/2020).

BPKNews.co.id – Palangka Raya – Peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 tandatangani pakta integritas kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di aula Eka Hapakat, Selasa (6/10/2020).

Kegiatan secara virtual tersebut disaksikan langsung Plt Gubernur Kalteng melalui Asisten I bidang pemberdayaan rakyat Pemprov Kalteng, Hamka. Kegiatan diawali dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas oleh semua pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng.

Pakta Integritas juga diketahui dan ditandatangani oleh Plt. Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Kajati Kalteng, Danrem 102/Pjg, Ketua KPU Provinsi Kalteng, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, dan Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng.

Deklarasi ini berisikan integritas untuk patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, baik peserta pemilihan maupun tim kampanye pasangan calon. Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti terbentuknya kelompok kerja (Pokja) Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng tahun 2020 pada September 2020.

Dalam sambutan Hamka menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri pada Rapat Koordinasi Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pilkada 2020.

“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari PKPU RI Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana non alam Covid-19,” jelasnya.

Sebab itu, pemerintah tidak bosan-bosannya mengimbau agar semua pihak seperti penyelenggara Pilkada, aparat keamanan maupun masyarakat selalu disiplin pada protokol kesehatan.

“Selalu patuhi 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta penggunaan hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang sekitar, dan menjauhi kerumunan,” imbuhnya.

Dirinya meyakini bahwa dengan taat pada protokol kesehatan maka rantai penyebaran Covid-19 di Kalteng dapat diputus. Plt. Beliau juga mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas ini.

“Menjadi harapan bersama semua pihak yang terlibat dalam kontestasi Pilkada tahun 2020, baik pasangan calon, tim pemenangan, partai politik, agar bersedia selalu menaati protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan, terlebih lagi pada saat pelaksanaan kampanye,” pungkasnya. (AGA)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!