Polsek Tewah Kembali Jaring Pelanggar Prokes

HomeGunung Mas

Polsek Tewah Kembali Jaring Pelanggar Prokes

BPKNews.co.id - KUALA KURUN – Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, Polsek Tewah kembali melaksanakan ops yus

Sampaikan Jawaban Pengajuan Tiga Buah Raperda 
Sosialisasi Program Pendidikan Sanitasi dan Cinta Lingkungan
Dianggap Berhasil, Jaya S. Monong Layak Kembali Pimpin DPD Golkar Gumas

BPKNews.co.id – KUALA KURUN – Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, Polsek Tewah kembali melaksanakan ops yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kamis (14/1/2021) siang.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Tewah, Iptu Nanang Mauluidi, S.H., mengatakan untuk menekan penyebaran covid-19, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tewah melaksanakan Ops Yustisi dalam menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Tewah.

“Bhabinkamtibmas Polsek Tewah melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukumnya. Dalam Ops Yustisi siang ini kami dapati sebanyak 5 orang yang tidak memenuhi dan mematuhi protokol kesehatan. Kami memberikan Teguran baik teguran lisan, tertulis maupun sanksi sosial,”pungkasnya. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!