KATAMBUNGNEWS.com - KUALA KURUN – Salah satu cara Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng, melalui personelnya melaksanakan Sosi
KATAMBUNGNEWS.com – KUALA KURUN – Salah satu cara Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng, melalui personelnya melaksanakan Sosialisasi Stop Kejahatan terhadap lingkungan berupa larangan melakukan kegiatan Ilegal Logging. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kel. Tampang Tumbang Anjir, Sabtu (27/2/2021) Siang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Kurun.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, S.H., menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah yang dinilai rawan terjadinya kegiatan Illegal Logging.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada para masyarakat untuk dapat memahami bahwa Kegiatan Illegal Logging tidak dibenarkan serta ada sanksi Hukum bagi para pelakunya,” ucap Kapolsek. (aga)
COMMENTS