Imbau Warga Tewah Tidak Lakukan Aktivitas Ilegal Minning

HomeGunung Mas

Imbau Warga Tewah Tidak Lakukan Aktivitas Ilegal Minning

KATAMBUNGNEWS.com - KUALA KURUN – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Tewah, Polres Gunung Mas dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yaitu

Rapim TNI-Polri, Kapolri Apresiasi Pelayanan Publik Dijajaran Polres se-Indonesia
Polsek Sepang Kembali Gelar Ops Yustisi
Ini Cara Polsek Sepang Antisipasi Karhutla

KATAMBUNGNEWS.com – KUALA KURUN Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Tewah, Polres Gunung Mas dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yaitu dengan cara melakukan sosialisasi dan memberi imbauan kepada masyarakat tentang Larangan Penambangan Liar (ilegal mining) ditepian sungai.

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Tewah agar tidak melakukan Penambangan liar dan mematuhi aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara di Wilayah Hukum Polsek Tewah, Sabtu (27/2/2021) Pukul 13.00 WIB.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan liar maka Polsek Tewah secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan Himbauan kepada masyarakat baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, maupun sambang ke masyarakat dengan pengarahan para Bhabinkamtibmas serta melakukan Patroli ke daerah-daerah yg bisa jadi tempat penambangan liar

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi kepada Masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan sehingga tercipta Provinsi Kalimantan Tengah yang mempunyai ekosistem yang baik dan terhindar dari banjir,” ujar Kapolsek. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!