Ini Cara Polsek Tewah Disiplinkan Penerapan Prokes

HomeGunung Mas

Ini Cara Polsek Tewah Disiplinkan Penerapan Prokes

KATAMBUNGnews.com - KUALA KURUN - Polsek Tewah jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Yustisi penertiban penggunaan ma

Calon Paskibraka Gumas Digembleng 5 Juli 2019
Kelompok Tani di Gumas Mulai Tanami Jagung Komposit
Drs.Budhy Pimpin Rapat Kedisiplinan Pegawai Dilingkup Dinas Sosial

KATAMBUNGnews.com – KUALA KURUN – Polsek Tewah jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Yustisi penertiban penggunaan masker di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas, Kamis (11/2/2021) pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H., mengungkapkan saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Gumas. Selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.

“Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 bagi masyarakat. Bahkan menurut informasi dari WHO, ada banyak dari penderita Covid-19 tanpa gejala, yang bisa menularkan kepada seseorang yang berada di dekatnya.” ucap Kapolsek.

“Melalui kegiatan Yustisi ini sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Covid-19. Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita pada saat ini,” pungkasnya. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!