Ini Cara Polsek Tewah Disiplinkan Penerapan Prokes

HomeGunung Mas

Ini Cara Polsek Tewah Disiplinkan Penerapan Prokes

KATAMBUNGnews.com - KUALA KURUN - Polsek Tewah jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Yustisi penertiban penggunaan ma

Ajak Warga Rungan Patuhi Prokes
Bank Kalteng Tingkatkan Layanan dan Koordinasi dengan Pemkab Gunung Mas
Polisi Aktif Pantau Debit Sungai Rungan

KATAMBUNGnews.com – KUALA KURUN – Polsek Tewah jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Yustisi penertiban penggunaan masker di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas, Kamis (11/2/2021) pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H., mengungkapkan saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Gumas. Selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.

“Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 bagi masyarakat. Bahkan menurut informasi dari WHO, ada banyak dari penderita Covid-19 tanpa gejala, yang bisa menularkan kepada seseorang yang berada di dekatnya.” ucap Kapolsek.

“Melalui kegiatan Yustisi ini sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Covid-19. Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita pada saat ini,” pungkasnya. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!