Polsek Kahut Aktif Edukasi Larangan Ilegal Minning

HomeGunung Mas

Polsek Kahut Aktif Edukasi Larangan Ilegal Minning

KATAMBUNGnews.com - KUALA KURUN – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Kahut jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, dalam mencegah terjad

Sejalan RKPD 2018, Pemerintah Diminta Perkuat Program Ekonomi Kerakyatan
Bupati Jaya S. Monong Apresiasi Kinerja Kejari Gumas
Belum Ditemukan Kasus Covid-19 di Gunung Mas

KATAMBUNGnews.com – KUALA KURUN – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Kahut jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yaitu dengan cara melakukan sosialisasi dan memberi Himbauan kepada masyarakat tentang Larangan Penambangan Liar (ilegal mining) ditepian sungai.

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Kahut agar tidak melakukan Penambangan liar dan mematuhi aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara di wilayah hukum, Kamis (11/2/2021) pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Kahut Iptu Waryoto melalui Aipda Widodo menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan liar maka Polsek Kahut secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan Himbauan kepada masyarakat baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, maupun sambang ke masyarakat dengan pengerahan para Bhabinkamtibmas ke Desa-Desa serta melakukan Patroli ke daerah-daerah yang bisa jadi tempat penambangan liar.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi kepada Masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan sehingga tercipta Provinsi Kalimantan Tengah yang mempunyai ekosistem yang baik dan terhindar dari banjir,” ujar Kapolsek. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!