DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
DPRD Kotim Dorong Pemkab Fasilitasi Ijin Pertambangan Rakyat
Foto : Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Parimus.

KATAMBUNGNEWS.com – Sampit – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Parimus mendorong pemkab untuk memfasilitasi penambang tradisional agar bisa diarahkan mengurus izin.
Pasalnya, selama ini mereka bekerja tanpa mengantongi legalitas dan rentan bermasalah secara hukum karena pekerjaan tersebut.
“Saya berharap kepada pak bupati bisa merangkul penambang tradisional. Bantu mereka untuk mengurus izin pertambangan rakyat,” kata Parimus, Minggu, (11/4/2021).
Dia menilai legalitas untuk usaha pekerja tambang baik itu emas, pasir, besi dan galian C harus dilegalkan. Salah satunya yakni dengan menetapkan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Dengan demikian memberikan kesempatan dan jaminan bekerja bagi kalangan penambangan rakyat. Karena persoalan Illegal Minning ini banyak yang menjerat warga masyarakat.
“Dengan adanya WPR diharapkan mereka bisa berusaha lebih aman. Sudah selayaknya pemerintah berpihak ke warga kecil ini,“ ujarnya.
Dia menambahkan, WPR itu menjadikan warga tidak was-was lagi dalam melakukan kegiatannya. Sehingga selama ini, persoalan illegal mining tidak mengorbankan masyarakat yang hanya mencari makan.
“Banyak penambang yang tertangkap karena memang secara aturan mereka tidak diperhatikan dengan terbukanya mata pemerintah ini diharapkan angin segar bagi masyarakat kecil,”ujarnya. (dprd-ktm)