Harus Dipahami PTM Terbatas Tidak Diterapkan

HomePalangka RayaDPRD Kota Palangka Raya

Harus Dipahami PTM Terbatas Tidak Diterapkan

KATAMBUNGNEWS.com - PALANGKA RAYA -  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Palangka Raya terancam tidak bisa dilakukan pada tahun ajaran baru

Pemko Palangka Raya Persiapkan Vaksinasi Tahap II Dimulai 8 Maret
DPRD Palangka Raya Serukan Kolaborasi Tangani Gepeng
Putus Covid-19 dengan Kebiasaan 4 M

KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA –  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Palangka Raya terancam tidak bisa dilakukan pada tahun ajaran baru 2021/2022.

Hal ini mengingat Kota Palangka Raya termasuk salah satu dari tiga kabupaten / kota di Kalteng yang termasuk kategori zona resiko tinggi level 4 (insiden sangat tinggi).

“Tentu kita harus bisa memaklumi dengan tidak diterapkan PTM terbatas di Kota Palangka Raya ini,”ungkap anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, Jumat (9/7/2021).

Menurutnya, kondisi saat ini memang tidak memungkinkan dilaksanakan PTM terbatas. Apabila dipaksakan untuk menerapkan PTM, maka dikhawatirkan terjadinya klaster sekolah.

“Oleh karena itu pembelajaran sekolah disesuaikan dengan kondisi Kota Palangka Raya, apabila kondisi Palangka Raya sudah membaik maka sekolah bisa saja melaksanakan PTM,”tambahnya.

Selebihnya srikandi Partai Nasdem Kota Palangka Raya ini menjelaskan, jika sejatinya sekolah-sekolah di kota setempat sudah menyiapkan untuk melaksanakan PTM terbatas. Hal itu mengingat pembelajaran daring dari segi kualitas, memang kurang dari pembelajaran tatap muka.

“Iya, keseriusan dari peserta didik juga kurang, akan tetapi karena kondisi yang tidak memungkinkan di Palangka Raya untuk PTM terbatas, apa boleh buat,”tandasnya.vr/sg

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!