Lonjakan Kasus Covid-19, Polda Kalteng Sewa Hotel sebagai Rumah Sakit Darurat

HomeHeadlinePalangka Raya

Lonjakan Kasus Covid-19, Polda Kalteng Sewa Hotel sebagai Rumah Sakit Darurat

KATAMBUNGNEWS.com - PALANGKA RAYA – Langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kalteng, khusususnya yang harus menjalani perawatan isolasi mandiri

Kedapatan Ngelem FOX Enam Remaja Diberi Piagam Peringatan
Sekda Palangka Raya Positif Covid-19, Ini Ujar Walikota
Pengesahan APBD Katingan Tahun 2018

KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA – Langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kalteng, khusususnya yang harus menjalani perawatan isolasi mandiri direspon cepat oleh jajaran Polda Kalteng. Salah satunya, dengan rencana menyewa hotel dan dijadikan rumah sakit darurat penangan pasien Covid-19.
Rencana menyewa hotel yang dijadikan sebagai rumah sakit darurat tersebut, dilakukan setelah melihat kondisi ruang isolasi yang ada di Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Palangka Raya yang sudah hampir penuh. Peninjauan lokasi hotel yang akan disewa sendiri, dilakukan langsung Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi didampingin Karumkit Bhayangkara, Kompol dr. Anton Sudarto, Kamis (15/7/2021).
Wakapolda mengatakan, sejumlah langkah antisipasi akan lonjakan kasus Covid-19 di Kalteng terus dilakukan pihaknya. Termasuk melihat kondisi daya tamping ruang isolasi di Rumkit Bhayangkara yang sudah hampir penuh dan perlu disiapkan tempat baru.
“Rencananya akan kita gunakan Hotel Aman sebagai lokasi Rumah Sakit Darurat Pasien Covid-19. Lokasinya kami anggap tepat karena jauh dari lingkungan masyarakat dan cocok sebagai tempat perawatan isolasi pasien Covid-19 hingga sembuh” ungkap Ida Oetari.
Sementara itu, untuk petugas medis dan tenaga kesehatan yang nantinya ditempatkan di rumah sakit darurat Covid-19 tersebut, dikatakannya akan diterjurkan petugas dari Rumkit Bhayangkara. Tentunya Nakes yang diterjunkan tersebut sudah mampu dan memahami betul penanganan untuk kesembuhan para pasien Covid-19.
“Petugas medis dan tenaga kesehatan yang benar-benar memiliki kemampuan untuk menangani untuk penyembuhan pasien Covid-19 yang akan kita terjunkan di Rumah Sakit Darurat tersebut” tegas Wakapolda.
Hotel Aman yang akan disewa dan dijadikan sebagai rumah sakit darurat oleh Polda Kalteng, ialah hotel yang teletak di Jalan Galaxy II, Kota Palangka Raya. (RL/sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!