Ini komentar Ketua DPRD Pro – Kontra Terkait Penutupan Akses Bundaran Besar

HomeHeadlinePalangka Raya

Ini komentar Ketua DPRD Pro – Kontra Terkait Penutupan Akses Bundaran Besar

KATAMBUNGNEWS.com - PALANGKA RAYA - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Palangka Raya, terus dijalankan secara

Disdukcapil Harus Bangun Skema Pelayanan
Adipura Sebuah Manifestasi Berorientasi Pada Capaian Lingkungan yang Bersih
Jangan Bakar Hutan dan Lahan di Masa Pancaroba

KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Palangka Raya, terus dijalankan secara masif, sebagaimana implementasi dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Palangka Raya Nomor: 368/01/Satgas Covid-19/BPBD/VII/2021.

Salah satu bentuk nyata PPKM mikro tersebut yakni, berupa penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di seputaran pusat Kota Palangka Raya.

Adapun ditanya terkait penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya menilai penutupan ruas jalan dan pengalihan arus tersebut memang menimbulkan pro dan kontra.

Namun demikian kata dia, adanya penutupan dan penyekatan itu, memang secara wajar dijalankan sebagaimana ketentuan dari instruksi mentri dalam negeri (Inmendagri), surat edaran gubernur Kalteng dan surat edaran wali kota Palangka Raya itu sendiri.

“Kalaupun ada pro-kontra terkait penutupan atau penyekatan ruas jalan, menurut saya adalah hal wajar. Tapi ingat, ini semua sebagai upaya masif mencegah penyebaran covid-19 di Kota Palangka Raya yang sejauh ini cukup cepat,”tukasnya, Senin. (12/7/2021).

Disisi lain menurut politikus PDI Perjuangan ini, adanya penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas tersebut, dimaksudkan tidak lain untuk mengurangi pergerakan masyarakat.

“Iya, bila masih terjadi peningkatan penyebaran kasus Covid-19, maka kemungkinan tetap dilakukan pengalihan arus dan penyekatan. Intinya, masyarakat harus mendukung upaya menanggulangi pandemi ini,”tegasnya.

Seperti diketahui, sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya dilakukan penyekatan dan dialihkan selama pelaksanaan PPKM mikro. Terlihat dengan ditempatkannya sejumlah alat pemberi isyarat lalu lintas (Apill) pada jalur jalan.

Kondisi itu terlihat pada kawasan Jalan Kahayan dialihkan menuju Jalan Arut dan S Parman. Terlihat pula Jalan Kinibalu, Jalan Suprapto Ditutup. Begitupun dari kawasan Bundaran Kecil, seperti Jalan Imam Bonjol diarahkan keluar ke Jalan Jendral Sudirman, Jalan Yos Sudarso diarahkan ke Jalan MH Thamrin, Jalan Kinibalu diarahkan ke Jalan Sundoro dan Jalan Bhayangkara serta Jalan Brigjen Katamso dan Panjaitan ditutup, namun dipertemukan putar balik melalui Jalan Kapten Mulyono.

Secara umum penutupan dan penyekatan ruas jalan dan pengalihan arus ini dikhususkan kearah menuju Bundaran Besar Kota Palangka Raya. Penutupan dan penyekatan itu dilakukan hingga 20 Juli mendatang.sg/vr

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!