KATAMBUNGNEWS.com - PALANGKA RAYA - Kota Palangka Raya saat ini tengah melaksanaka PPKM level 2, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagr
KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya saat ini tengah melaksanaka PPKM level 2, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 54 tahun 2021.
Tentunya pada pelaksanaan PPKM level 2 tersebut, sudah banyak kelonggaran dan relaksasi diberikan kepada berbagai aktivitas usaha maupun sektor ekonomi.
Namun terlepas dari itu menurut Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, dengan turunnya level PPKM ke level 2, ada baiknya pemerintah setempat lebih memperkuat pemulihan ekonomi terdampak pandemi Covid-19,
“Pemulihan ekonomi harus dimaksimalkan, sehingga geliat berbagai bidang usaha masyarakat dapat perlahan bangkit kembali,”katanya,Minggu (24/10/2021).
Kembali lagi terkait pentingnya memaksimalkan pemulihan ekonomi, menurut Sigit bukanlah tanpa alasan, mengingat hampir dua tahun ini berbagai sektor perekonomian terdampak hebat pandemi Covid-19.
“Maka itu, pemerintah kita dorong untuk. memaksimalkan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi Covid-19,” tambahnya.
Politikus PDI Perjuangan inipun meyakini jika pemko bisa kembali memulihkan perekonomian masyarakat, maka kesejahteraan masyarakatpun akan segera bangkit dari keterpurukan sebagai dampak pandemi Covid-19.
“Sejauh ini gerak perekonomian sudah berangsur-angsur membaik. Bahkan mulai menggeliat dibandingkan dengan tahun 2020 yang lalu. Hal ini harus terus digerakkan,”tandasnya.sog/why
COMMENTS