Ketua DPRD Pulpis H Maruadi turut menyaksikan pembukaan tirai dalam peresmian gedung Pengadilan Negeri Pulpis, Kamis (1/11).

HomeUncategorized

Ketua DPRD Pulpis H Maruadi turut menyaksikan pembukaan tirai dalam peresmian gedung Pengadilan Negeri Pulpis, Kamis (1/11).

KATAMBUNGNEWS.com, PULANG PISAU– Ketua DPRD Pulang Pisau (Pulpis) H Maruadi saat menghadiri acara Peresmian Gedung Operasional Pengadilan Negeri menga

Pemda Katingan Selalu Berikan Stimulan Kepada Organisasi Masyarakat dan Keagaman
Pertumbuhan Ekonomi Dipengaruhi Insfrastruktur Berkualitas

KATAMBUNGNEWS.com, PULANG PISAU– Ketua DPRD Pulang Pisau (Pulpis) H Maruadi saat menghadiri acara Peresmian Gedung Operasional Pengadilan Negeri mengatakan, pihaknya dari DPRD Pulpis menyambut baik dan sangat mengapresiasi adanya PN di Pulpis. Adanya PN Pulpis ini dipandang sangat membantu bagi masyarakat Pulpis yang ingin mencari keadilan.
Menurutnya, dengan adanya Pengadilan Negeri di Pulang Pisau masyarakat yang ingin mencari keadilan tidak harus jauh-jauh lagi ke Pengadilan Negeri Kuala Kapuas seperti yang selama ini terjadi. Dengan keberadaan Pengadilan Negeri di Pulang Pisau otomatis akan mempermudah masyarakat yang terkena kasus atau yang ingin mencari keadilan untuk datang langsung ke pengadilan negeri Pulang Pisau.
“Dengan adanya Pengadilan Negeri ini, tentunya akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan baik terkait hukum perdata maupun pidana. Karena sebelumnya kita masih ikut dengan kabupaten tetangga, Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, ” ujar Maruadi.
Lebih lanjut dia menyampaikan, adanya Pengadilan Negeri di Pulpis akan menambah kelengkapan instansi yang ada di Pulpis dan menambahkan kepercayaan diri Pulang Pisau untuk menjadi kabupaten yang mandiri.
“Semakin hari kabupaten yang kita cintai ini akan semakin berbenah, sehingga menjadi kabupaten yang lebih mandiri dan maju” terang Politisi Partai Golkar ini.
Dia juga menambahkan, untuk sarana dan prasarana yang belum ada, pemerintah kabupaten diharapkan dapat mendukungnya secara bertahap, seperti keberadaan rumah dinas dan gedung yang saat ini masih menempati eks gedung DPRD lama. (Ars)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!