Polisi Ringkus Pencuri Velg Mobil

HomeHeadlinePalangka Raya

Polisi Ringkus Pencuri Velg Mobil

KATAMBUNGnews.com - PALANGKA RAYA - Anggota Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan Pria berinisial D (34) yang tertangkap tangan oleh warga pada

Mantan Bupati Katingan Ahmad Yan Tenglie Ditetapkan Tersangka
Porprov Diharapkan Mampu Melahirkan Atlet Berkualitas dan Unggul di Kalteng
Pembangunan Infrastruktur di Palangka Raya Perlu Diakomodir

KATAMBUNGnews.com – PALANGKA RAYA – Anggota Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan Pria berinisial D (34) yang tertangkap tangan oleh warga pada saat mengambil 4 (empat) buah velg dan ban mobil milik korban berinisial M (37) di Jalan G.Obos XIV Kota Palangka Raya, Senin (27/12/2021) malam.

Kanit I SPKT, Ipda M. Agus Setiyawan yang turut mendatangi TKP tersebut menjelaskan, pelaku pencurian tersebut (D) diamankan oleh warga pada saat melakukan aksi pencurian tersebut.

“Aksi pencurian yang dilakukan pelaku tersebut diketahui korban sekitar pukul 19.00 WIB, yang kemudian diamankan oleh warga sekitar dan melaporkannya kepada pelayanan SKPT Polresta Palangka Raya,” tutur Agus.

Berdasarkan keterangan dari saksi, keempat velg dan ban mobil yang hendak dicuri pelaku tersebut disimpan dalam garasi rumah, yang seharga total sekitar Rp. 5.000.0000,- ( Lima Juta Rupiah).

“Untuk saat ini pelaku diamankan pada Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, saya ucapkan terima kasih atas laporan dan kesigapan warga yang telah mengamankan pelaku,” pungkas Agus.

Don/Dwi

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!