Bupati Gumas Cek Pos Terpadu di Kelurahan Sepang

HomeHeadlineGunung Mas

Bupati Gumas Cek Pos Terpadu di Kelurahan Sepang

KATAMBUNGNEWS.com - PALANGKA RAYA - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong meninjau pos pantau terpadu di Kelurahan Sepang Kecamatan Sepang untuk menceg

Polsek Sepang Aktif Sosialisasi Bahaya Ilegal Minning
Bupati Mengukuhkan 62 Anggota Paskibra
Pemungutan Suara Pilkades Bermasalah, Ini Kata Anggota DPRD Gumas

KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong meninjau pos pantau terpadu di Kelurahan Sepang Kecamatan Sepang untuk mencegah truk Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang melintas Palangka Raya-Kuala Kurun, Rabu (05/1/2022).

“Ini merupakan upaya tindak lanjut rapat-rapat sebelumnya tanggal 29 Desember 2021 yang lalu, supaya PBS segera memperbaiki jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, ruas jalan tersebut belum diperbaiki maka tidak diizinkan truk yang mengangkut hasil hutan maupun dari hasil pertambangan untuk melewati jalan tersebut,” ungkapnya.

Jumlah pos pantau terpadu ada 9 titik, di Kecamatan Sepang ada 1, di Desa Tewai Baru dan Desa Pematang Limau, di Kecamatan Mihing Raya Desa Rangan Tate, Kecamatan Kurun di Desa Dahian Tambuk, di Desa Teluk Nyatu, di perempatan jalan Kurun Sei Hanyo Muara jalan Tahura Lapak Jaru dan di Kecamatan Tewah daerah pasir putih.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan dari tindak lanjut dari hasil rapat-rapat sebelumnya,” tuturnya.

Turut hadir Kapolres AKBP Irwansah, Kadis PU Baryen, Kadis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Yohanes Tuah, Kasatpol PP Salampak Haris, Camat Sepang Sayusdi, Kabid Perhubungan Sandra.

Don/Dwi

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!