DPRD Barsel Tunda Ranperda Labkesda

HomeDPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Tunda Ranperda Labkesda

KATAMBUNGNEWS.com - BUNTOK - Dikarenakan ada beberapa peraturan baru yang harus disesuaikan, DPRD Kabupaten Barito Selatan pending persetujuan terhada

Ini Komentar Hj. Enung Terkait Mabuan Jadi Desa Tangguh
Dewan Barsel Berikan Batas Waktu Pengajuan Program Dari SOPD
Empat Organisasi Ini Bagikan Sembako

KATAMBUNGNEWS.com – BUNTOK – Dikarenakan ada beberapa peraturan baru yang harus disesuaikan, DPRD Kabupaten Barito Selatan pending persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Selatan Enung Irawati kepada wartawan saat setelah memimpin rapat bersama pemerintah daerah setempat, Senin (17/1/2022).

Ia mengatakan, dipendingnya Ranperda Labkesda, karena ada beberapa aturan yang lebih tinggi yang perlu dikaji ulang dan dikonsultasikan ke bagian hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

“Ada beberapa hal yang harus dikaji ulang terkait Ranperda itu,” terangnya.

Dijelaskan Enung, untuk Raperda yang dipending berkaitan kontribusi pendapatan daerah agar benar-benar dikaji ulang bagi kemajuan kabupaten bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus itu.

“Raperda ini sangat penting untuk menunjang pendapatan asli daerah,” tutur politisi PKB ini.

Sedangkan untuk Raperda yang disetujui oleh eksekutif dan legeslatif adalah tentang pencabutan peraturan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan peraturan tentang Penataan Desa.

“Dua Raperda ini nantinya akan kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” tutupnya.

 

Mar/Dwi

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!