Pemerintah Kota Palangka Raya Siapkan 55 Formasi Pegawai

HomePalangka Raya

Pemerintah Kota Palangka Raya Siapkan 55 Formasi Pegawai

KATAMBUNGNEWS.com - PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Raya menyiapkan 55 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022. "

Suket Berlaku Untuk Pemilu 2019
Tingkatkan Kualitas Kerja Dan SDM Direktur PDAM Se-Kalteng Gelar Raker
PDM Kota Palangka Raya Terima Wakaf Tanah dan Masjid Baitul Gaza

KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Raya menyiapkan 55 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022.

“Dari formasi sebanyak itu, 50 persen dialokasikan untuk tenaga kesehatan seperti dokter, perawat dan tenaga teknis lainnya. Disesuaikan kebutuhan
perangkat daerah (PD),” ungkap Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, Rabu (12/1/2022).

Menurutnya, alokasi formasi itu sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Jadi tinggal menunggu jadwal penerimaan dan penetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kalau sudah keluar, maka tinggal disiapkan sarana yang diperlukan. Utamanya mengumumkan formasi yang disediakan,” jelas Fauzi.

Diungkapkan, sistem penerimaan PPPK tahun 2022 tidak berbeda jauh dari tahun 2021, yakni menggunakan sistem (CAT). Selain itu peserta diwajibkan mematuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19. erikson/naftali

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!