Pemerintah Kota Palangka Raya Siapkan 55 Formasi Pegawai

HomePalangka Raya

Pemerintah Kota Palangka Raya Siapkan 55 Formasi Pegawai

KATAMBUNGNEWS.com - PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Raya menyiapkan 55 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022. "

Sidang Paripurna, DPRD Palangka Raya Umumkan Masa Akhir Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Gubernur Kalteng FBIM 2022 Momen Kebangkitan Seni Budaya Dan Kearifan Lokal
Program TORA di Kelurahan Bukit Tunggal Capai 4000 Usulan

KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Raya menyiapkan 55 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022.

“Dari formasi sebanyak itu, 50 persen dialokasikan untuk tenaga kesehatan seperti dokter, perawat dan tenaga teknis lainnya. Disesuaikan kebutuhan
perangkat daerah (PD),” ungkap Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, Rabu (12/1/2022).

Menurutnya, alokasi formasi itu sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Jadi tinggal menunggu jadwal penerimaan dan penetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kalau sudah keluar, maka tinggal disiapkan sarana yang diperlukan. Utamanya mengumumkan formasi yang disediakan,” jelas Fauzi.

Diungkapkan, sistem penerimaan PPPK tahun 2022 tidak berbeda jauh dari tahun 2021, yakni menggunakan sistem (CAT). Selain itu peserta diwajibkan mematuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19. erikson/naftali

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!