Libur Lebaran Sekolah di Palangka Raya Mulai 29 April

HomeHeadlinePalangka Raya

Libur Lebaran Sekolah di Palangka Raya Mulai 29 April

KATAMBUNGNGNEWS.com - Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran terkait libur untuk satuan pend

Pemprov Kalteng Bersama DAD Selenggarakan Nobar Final Piala Dunia Qatar 2022
Patuhi Protokol Pencegahan Covid-19
Diharapkan Empat Kontestan Pilkada Kota Sampaikan Visi Dan Misi Kepada Mahasiswa Dan Pemuda

KATAMBUNGNGNEWS.com – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran terkait libur untuk satuan pendidikan atau sekolah pada masa hari raya Idulfitri 1443 Hijriah.

Kepala Bidang Pembinaan SMP pada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Muhammad Aswani mengatakan, penetapan libur akhir puasa dan hari raya Idulfitri berdasarkan tanggal cuti bersama yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Jadi penetapan libur khusus akhir puasa dan hari Raya Idulfitri berdasarkan penetapan cuti bersama oleh pemerintah yaitu mulai 29 April 2022 sampai 7 Mei 2022, dan masuk kembali tanggal 9 Mei 2022” ungkap Aswani, Selasa (26/4/2022).

Disebutkan, penetapan libur akhir puasa dan hari raya Idulfitri mengacu surat edaran surat nomor 420/779/870. Um.Peg/IV/2022 per 13 April 2022.

“Kami mengimbau kepada satuan pendidikan, baik PAUD , SD, SMP, negeri atau swasta agar tidak menambah waktu libur yang telah ditetapkan,” tukas Aswani.

Selain itu ditambahkannya pula kepada setiap kepala satuan pendidikan tersebut, untuk wajib memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka setelah cuti bersama berakhir, dan melaporkan kepada dinas pendidikan. (VD/GI)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!