KATAMBUNGNEWS.COM, JAKARTA- Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengatakan, hukum harus dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan hukum masya
KATAMBUNGNEWS.COM, JAKARTA– Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengatakan, hukum harus dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat.
Hukum harus mampu mengakomodir kearifan lokal untuk mewujudkan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Burhanuddin saat melantik sejumlah pejabat eselon 2 di lingkungan Kejaksaan Agung di Auditorium Gedung Menara Kartika Adhyaksa di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Salah satu yang dilantik dalam acara itu ialah Pathor Rahman, yang ditampuk sebagai Kajati Kalteng, menggantikan Iman Wijaya.
“Penghukuman dalam suatu tindak pidana adalah suatu keniscayaan karena sanksi sosial jauh lebih efektif menimbulkan efek jera dan malu di masyarakat, dimana mereka merasa dikucilkan dan terpinggirkan dalam pergaulan sosial,” kata Burhanuddin dalam rilisnya yang didapatkan Katambungnews.com.
Di samping itu, Jaksa Agung mengatakan, dengan langkah tersebut, jaksa dapat menjaga martabat masyarakat lokal. Peradilan sendiri adalah benteng terakhir mencari pengadilan untuk perkara apapun.
“Maka dari itu Jaksa sebagai penegak hukum harus sering melihat dan hadir di tengah-tengah masyarakat,” kata Burhanuddin.
Lanjut Jaksa Agung, tingkat kepercayaan di masyarakat kepada kejaksaan tumbuh tidak saja karena penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan selama ini.
“Akan tetapi program-program kemasyarakatan yang humanis juga memberikan kontribusi besar bahwa masayarakat mengenal Kejaksaan tidak sekedar penegakan hukum,” ujar Jaksa Agung.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Burhanuddin mengucapkan selamat bekerja. Ia pun berharap pejabat baru mampu menjalankan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya.(sandi)
COMMENTS