KATAMBUNGNEWS.COM, KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ke DPRD. Wak
KATAMBUNGNEWS.COM, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ke DPRD.
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menyatakan perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan.
Ia mengatakan, perubahan APBD sebagai sebuah tindakan korektif, yang bercermin pada kondisi riil pendapatan, kebutuhan belanja, dan pembiayaan yang ada.
“Perubahan APBD dapat mencerminkan fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi dan distribusi yang diemban oleh pemerintah,” ucap Efrensia LP Umbing, Senin (22/8/2022).
Selain itu, perubahan juga dimaksudkan untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan dalam pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
“Dengan demikian, perubahan APBD ini dilakukan agar adanya peningkatan kualitas pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terang dia.
Kemudian, tambah dia, peningkatan penerimaan pembiayaan tersebut, sepenuhnya merupakan penyesuaian terhadap nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2021.
“Lalu dengan defisit anggaran ini dapat ditutupi dengan nilai yang sama pada surplus pembiayaan untuk membiayai Belanja Daerah dan, atau Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang dirancang dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini,” imbuh dia.(Dona)
COMMENTS