Pemda dan Ormas Harus Bersatu untuk Minimalisir Konflik Lahan

HomeKalimantan TengahPolitik

Pemda dan Ormas Harus Bersatu untuk Minimalisir Konflik Lahan

KATAMBUNGNEWS.COM, PALANGKA RAYA- Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mengatakan, pemerintah daera

Asisten Ekbang Setda Provinsi Kalteng Secara Resmi Membuka Rakor Pembinaan SDM LPSE se-Kalteng
Pemberantasan Narkoba Perlu Adanya Peran Serta Masyarakat
Cabut Izin Usaha Pangkalan Nakal

KATAMBUNGNEWS.COM, PALANGKA RAYA- Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mengatakan, pemerintah daerah dan lembaga adat dapat bersatu dalam upaya penyelesaian konflik lahan. Salah satu opsinya dengan membangun sistem dan menata ketertiban.

“Menjadi harapan kita bersama, seminar hari ini dapat menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan untuk dapat melakukan identifikasi kendala dan akar permasalahan dalam konflik pertanahan,” kata Yuas di Palangka Raya, Senin (12/9/2022).

Ia menjelaskan, dengan adanya sumber daya alam yang melimpah, Kalteng memiliki potensi dan peluang investasi. Hal tersebut harus diikuti dengan penyuluhan kepada masyarakat untuk meminimalisir kasus konflik lahan di masa yang akan datang.

Selain pemerintah daerah, peran aktif lembaga adat juga memiliki tempat yang cukup strategis dalam menyelesaikan konflik lahan. Hal itu untuk mendukung keberlangsungan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalteng. 

Ketua DPP Fordayak Bambang Irawan menyampaikan, dalam beberapa tahun organisasi itu berdiri, telah acap kali melakukan pendampingan terhadap masyarakat. Bahkan tidak sedikit kasus dimana mereka harus berseberangan dengan berbagai pihak.

Menurut Bambang, investasi merupakan hal yang positif namun wajib dilakukan dengan taat regulasi. Dia pun berharap, kedepan ada satu regulasi yang dapat menjadi acuan dalam penanganan konflik agraria.

“Harapannya, kedepannya akan ada rancangan regulasi yang mengatur, sehingga ini akan menjadi acuan bagi semua pihak baik itu bagi masyarakat, pemerintah maupun perusahaan serta bagi ormas-ormas yang mendampingi masyarakat,” ucap Bambang.

Terpisah, Ketua DPD Fordayak Barito Utara, Neny Damayanti mengatakan, kegiatan ini outputnya mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng untuk menerbitkan salah satu regulasi. Dan regulasi tersebut tegasnya, harus berpihak kepada masyarakat namun juga tidak membebani perusahaan yang berinvestasi.

“Kita tetap mendorong agar dapat terbit suatu regulasi, artinya kita berkeinginan masyarakat itu tidak hanya orang per orang saja tapi dapat dinikmati oleh setiap penduduk desa per kepala keluarga.” tutupnya. (M Noor/Hendrik)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!