Hukum dan KriminalKulinerPalangka Raya

Ada Cafe Jual Minol di Taman Kuliner, Diduga Tak Berizin

KATAMBUNGNEWS.COK, PALANGKA RAYA– Salah satu pengusaha di Taman Kuliner Tunggal Sangomang Jalan Yos Sudarso Palangka Raya, diduga menjual minuman keras secara ilegal. Usaha berbentuk cafe tersebut diketahui tidak mengantongi izin pendistribusian minuman beralkohol.

Informasi dihimpun, di tempat itu menyediakan minuman dengan kadar alkohol yang termasuk golongan A dan B. Pengelola diduga menyamarkan dengan menyajikan menggunakan kemasan air mineral.

“Untuk bir disajikan dengan teko. Kalau untuk Anggur Merah, diberikan ke pengunjung menggunakan botol air mineral,” kata Iwan (40), salah satu pengunjung.

Untuk bir, per teko dihargai Rp55.000. Sementara Anggur Merah, pengunjung dikenai harga beli Rp75.000 per botol.

Pengelola Lintang Cafe, Arnold, dihubungi membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan, di Lintang Cafe hanya menjual seafood dan aneka jus.

“Kalau ada yang bilang begitu bisa saja ada unsur ingin menjatuhkan usaha saya,” kata Arnold.

Cairan diduga minuman beralkohol yang disajikan menggunakan kemasan air mineral. Foto: Istimewa

Kepalanya Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah mengatakan, pihaknya tidak pernah menerbitkan izin penjualan minuman keras untuk pelaku usaha di Taman Kuliner Tunggal Sangomang.

Dia menegaskan, di lokasi yang menjadi salah satu wajah Kota Palangka Raya itu, tidak akan pernah diterbitkan izin penjualan minuman beralkohol.

“Di taman kuliner itu tidak boleh karena disitukan orang umum. Memang tidak diizinkan menjual minol disitu,” jelas Akhmad Fordiansyah.

Fordiansyah menambahkan, untuk penertiban penjualan minuman beralkohol yang tidak mengantongi izin, domain penegakan hukum ada di tangan tim terpadu dari unsur pemerintah dan kepolisian.

Pendistribusian minuman beralkohol khusus untuk Kota Palangka Raya diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2012 seperti diubah Perda Nomor 23 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol. (M.Noor/Roni S)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Close