Usulan Raperda Pemko Palangka Raya Disetujui DPRD

HomeKalimantan TengahDPRD Kota Palangka Raya

Usulan Raperda Pemko Palangka Raya Disetujui DPRD

PALANGKA RAYA  – DPRD Palangka Raya akhirnya menyetujui dan menerima salah satu raperda inisiatif Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, yakni raperda

Anggota DPRD Ini Himbau Masyarakat Waspada Penyakit di Musim Kemarau
Lebih Fokus Pulihkan Ekonomi
Ini Langkah Pencegahan Virus Corona di Barsel

PALANGKA RAYA  – DPRD Palangka Raya akhirnya menyetujui dan menerima salah satu raperda inisiatif Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, yakni raperda tentang penyelenggaraan Izin berusaha, untuk dapat dibahas lebih lanjut.

“Terima kasih seluruh Fraksi DPRD dapat menyetujui salah satu raperda usulan pemko, untuk dibahas lebih lanjut,” ucap Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, usai menghadiri rapat paripurna ke 2 masa persidangan I tahun sidang 2022/2023, Jumat (09/09/2022).

Selain menyepakati raperda itu lanjut Fairid, pada forum tersebut juga dilakukan penandatanganan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022. Dimana sesuai proses dalam perundang-undangan juga akan disesuaikan lagi untuk ketahapan selanjutnya.

“Seluruh fraksi DPRD sepenuhnya memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya. Bagi yang sudah optimal akan ditingkatkan, dan yang belum akan dioptimalkan,” ungkapnya.

Pada dasarnya sambung Fairid, pemko akan selalu menyesuaikan situasi dan kondisi.Termasuk isu-isu strategis yang tengah berkembang di Kota Palangka Raya. Mana perda-perda yang perlu dievaluasi ataupun ditambah, maka akan dikomunikasikan dengan pihak DPRD.

“Selama ini, baik eksekutif maupun legislatif telah bersinergi dengan baik. Keduanya saling mengingatkan dan memberikan masukan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Red/Hendrik)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!