Barito TimurHukum dan Kriminal
Komnas Perempuan Surati Polres Bartim, Desak Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Pejabat Setempat
TAMIYANG LAYANG, KATAMBUNGNEWS.COM– Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan menyurati Polres Barito Timur. Mereka mendesak agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan cepat.
Dalam surat tersebut ada empat rekomendasi untuk Polres Bartim seperti, mendesak proses perkara dan menjamin perlindungan hukum dan keadilan bagi perempuan.
“Sebagaimana yang dimandatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women, khususnya dalam pasal 2 Ayat (2) huruf c yang memandatkan perlindungan perempuan korban dalam hukum nasional,” bunyi surat Nomor 058/KNAKTP/Pemantauan/Surat Rekomendasi/X/2022.
Kemudian pada poin dua, mendasarkan penyidikan perkara dengan menerapkan unsur-unsur pidana sebagaimana diatur oleh pasal 289 KUHP serta memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban.
Kemudian di poin 3, polisi diminta menjalankan penyidikan perkara ini secara profesional, transparan dan akuntabel sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana serta segera melimpahkan penyidikan ini ketingkat penuntutan.
Terakhir Komnas Perempuan meminta polisi berkoordinasi dengan DP3KB Barito Timur untuk memfasilitasi kebutuhan pemulihan korban.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela yang dikonfirmasi terkait surat Komnas Perempuan tersebut membenarkan telah menerima surat tersebut, Kamis (27/10/2022).
Terkait penanganan kasus pelecehan seksual itu, Viddy memastikan prosesnya berjalan sesuai prosedur dan menjadi atensi Polres Barito Timur maupun Polda Kalimantan Tengah.
“Prosesnya terus berjalan mulai dari pemeriksaan korban, saksi-saksi, terduga maupun gelar perkara. Perkembangan penanganan juga kami laporkan ke pimpinan dan penanganannya segera ditingkatkan,” tutur Viddy.
Sebelumnya, salah satu pejabat pemerintah di Kabupaten Barito Timur dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Kasus ini telah berjalan tiga bulan dan belum ada kejelasan soal perkembangan penyidikan. (ags/ron)