Pelanggaran Lalin Anak Dibawah Umur Cukup Signifikan, Satlantas Polres Kotim Gandeng Sekolah

HomeKalimantan TengahKotawaringin Timur

Pelanggaran Lalin Anak Dibawah Umur Cukup Signifikan, Satlantas Polres Kotim Gandeng Sekolah

KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM - Untuk mencegah anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor, pihak Satlantas Polres Kotim berencana akan menggandeng pi

Gapki Kalteng Sesalkan Kejadian di Perusahaan PT.BJAP Seruyan
Operasi Keselamatan Telabang 2023, Resmi Digelar Ditlantas Polda Kalteng
Kepengurusan DPC.IPJI Pulang Pisau Masa Bhakti 2022 – 2027 Resmi Dilantik

KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM – Untuk mencegah anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor, pihak Satlantas Polres Kotim berencana akan menggandeng pihak sekolah.

“Sejauh ini kami telah melaksanakan kerjasama melalui nota kesepahaman (MOU) dengan pihak MAN Kotim, SMPN 1 Sampit dan SMPN 2 Sampit,” kata Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin, Senin (31/10/2022).

Kedepan, pihaknya akan menggandeng sejumlah sekolah yang lebih banyak lagi di Kota Sampit dan ia berharap agar semua pihak ikut aktif terlibat untuk mengawasi anak agar tidak mengendarai kendaraan bermotor.

Data laka lalin, tambah Kasat  Lantas, yang melibatkan anak di bawah umur itu sangat signifikan, baik pelanggaran dan angka kecelakaan.

“Kami berharap peran aktif dan dukungan dari orang tua guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang melibatkan anak,” tandas Salahhidin.(Tbk)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!