SAMPIT, KATAMBUNGNEWS.COM- Pemerhati sosial sekaligus penggiat anti narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Gumarang mengatakan, peredaran na
SAMPIT, KATAMBUNGNEWS.COM- Pemerhati sosial sekaligus penggiat anti narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Gumarang mengatakan, peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat perlu mendapat perhatian dari semua kalangan.
Menurutnya, upaya pencegahan sekaligus menekan kasus peredaran narkoba di masyarakat, salah satunya melalui penerapan surat keterangan bebas narkoba yang digunakan untuk berbagai aktivitas.
“Salah satu cara atau bisa menekan kasus peredaran narkoba, melalui segala aktivitas masyarakat harus berkaitan dengan surat bebas narkoba,” kata Muhammad Gumarang, Kamis (27/10/2022)
Lanjutnya mencontohkan seperti persyaratan untuk menikah, maka harus ada surat bebas narkoba, membuat KTP, KK, pasport dan lain sebagainya juga demikian. Ini yang harus menjadi komitmen bersama untuk bebas dari narkoba.
Kata Gumarang, narkoba akan terus ada jika masyarakat masih menggunakannya, pasalnya peredaran narkoba ini berasal dari interaksi sosial di masyarakat
“Maka interaksi sosial ini yang harus diperhatikan khususnya pemerintah jika ingin wilayah terbebas dari narkoba,” tandasnya. (tbk/ron)
COMMENTS