Kapolres Kotim Minta Warga yang Menuntut Plasma Harus Sesuai Aturan

HomeHeadlineKotawaringin Timur

Kapolres Kotim Minta Warga yang Menuntut Plasma Harus Sesuai Aturan

KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM - Kapolres Kotim AKBP Sarpani menghimbau, warga yang menuntut plasma kepada perusahaan sawit harus mengikuti aturan hukum yan

Pemkot Diharapkan Dapat Perbaiki Fasilitas Sekolah dan Puskesmas yang Rusak Parah
Kadis PUPR Provinsi Kalteng Optimis Pekerjaan Infrastruktur Jalan Diakhir Tahun 2022 Selesai Seratus Persen
Tanamkan Nilai Budaya, UPT Taman Budaya Kalteng Selenggarakan Pentas Budaya Cerita Tokoh Panglima Utar

KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM – Kapolres Kotim AKBP Sarpani menghimbau, warga yang menuntut plasma kepada perusahaan sawit harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.

“Silahkan saja warga menuntut haknya, sepanjang dalam tuntutannya itu tidak melanggar aturan hukum,” kata Sarpani, Rabu (02/11/2022).

Ia menyebutkan, saat ini tuntutan plasma 20 persen yang dilakukan oleh sejumlah warga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih dalam kategori wajar.

“Kita berharap warga yang melakukan tuntutan tidak melanggar hukum, karena menuntut hak dari produk hukum harus sesuai dengan aturan hukum,” ucapnya.

Namun sebaliknya, pihak perusahaan pun juga harus melihat kondisi di lapangan, yakni aturan yang menjadi acuannya.

“Polres Kotim bersama unsur Forkopimda siap membantu dan memfasilitasi mediasi antara warga dengan pihak perusahaan,” ungkapnya.

“Titik awalnya adalah izin dari pemerintah, seperti misalnya luasan lahan, jadi selama tuntutan berjalan dengan aman dan tidak melanggar hukum, polisi akan bertindak kooperatif,” tandas Sarpani. (Tbk/Hrk).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!