Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Berhasil Ditangkap Polresta Palangka Raya

HomeHeadlinePalangka Raya

Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Berhasil Ditangkap Polresta Palangka Raya

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM - Pelaku yang diduga melakukan pencurian di Masjid Darul Aman Jalan Kalibata, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya,

Masyarakat Harus Selalu Waspada Pasca Penangkapan Terduga Teroris
Masyarakat 10 Desa/Kelurahan Ini Paling Tinggi Stanting
Nahas, Suami Isteri Tewas Bersama Usai Diterjang Banjir

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM – Pelaku yang diduga melakukan pencurian di Masjid Darul Aman Jalan Kalibata, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, akhirnya berhasil diamankan jajaran Polresta Palangka Raya.

Berdasarkan laporan masyarakat setempat, Masjid Darul Aman tersebut dibobol pencuri sebanyak 5 kali, dengan jumlah uang didalam kotak amal bervariasi.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan menjelaskan, bahwa pihaknya telah berhasil menggagalkan percobaan pencurian uang didalam kotak amal.

“Jadi bertempat di Jalan Sepakat V Kelurahan Menteng, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian duit kotak amal Masjid Darul Aman Jalan Kalibata berinisial AR (21),” katanya, Selasa (29/11/2022).

“Kemudian berdasarkan laporan yang kami terima, di Masjid Darul Aman tersebut telah kehilangan sebanyak 5 kali yang disimpan pada kotak amal dan totalnya sebesar Rp5.100 ribu” urainya.

Diterangkannya, bahwa pihaknya kini masih mendalami kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial AR tersebut.

“kami masih melakukan pendalaman, apakah yang bersangkutan AR terlibat pada tindak pidana pencurian yang sebelumnya atau tidak,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ronny menyampaikan, pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat kerjasama antara Subnit Lidik Resmob Jatanras, Satintelkam Polresta Palangka Raya.

“Dan tim ini mendapatkan back up juga dari Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Intelmob Satbrimobda Polda Kalteng dan Resmob Polsek Pahandut,” tutupnya.(Hendrik/Hms).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!