QRIS Code Bantu Masyarakat Antisipasi Upal

HomeHeadlinePalangka Raya

QRIS Code Bantu Masyarakat Antisipasi Upal

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM - Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, mendorong pelaku dunia usaha, termasuk pedagang dan UMKM untuk dapat me

RSUD Palangka Raya Harus Maksimalkan Pelayanan
Bersinergi Bangun Palangka Raya
Ada Paslon Wali Kota Palangka Raya Yang Enggan Sampaikan Visi Misi Saat Paripurna

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, mendorong pelaku dunia usaha, termasuk pedagang dan UMKM untuk dapat menggunakan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard yang merupakan standar kode QR nasional untuk memfasilitasi pembayaran.

“Transaksi menggunakan QRIS sangat membantu masyarakat dan pedagang saat bertransaksi. Selain itu dapat mengantisipasi adanya uang palsu (Upal) yang bisa saja ada beredar,”ungkapnya, Jumat (03/3/2023) di Palangka Raya.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, dengan berkembangnya teknologi seperti sekarang ini, maka pelaku dunia usaha, termasuk pedagang dan UMKM harus berupaya mengikuti kemajuan teknologi yang serba digital.

“Maka dari itu diharapkan masyarakat dan pelaku dunia usaha, termasuk pedagang serta UMKM dapat mengikuti perkembangan jaman saat ini,” ucapnya.

Salah satu perkembangan jaman yang semestinya perlu diikuti tambah Sigit yakni, transaksi secara non tunai menggunakan QRIS Code tersebut.

Sementara itu terpisah Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal melalui Kepala Bidang Perdagangan Hadriansyah mengatakan, sejumlah pedagang di kota setempat sebagian sudah menggunakan QRIS saat bertransaksi.

Sejauh ini belum ada laporan kendala dari para pedagang yang menggunakan QRIS Code, sebab sebelum di pasang QRIS Code, pihak Bank Indonesia (BI) telah melakukan sosialisasi dan peragaan teknis.

“Penggunaan QRIS Code cukup membantu para pedagang agar pembayaran cepat, praktis dan juga efisien,” pungkas Hadriansyah.(M.Noor).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!