PKS Kotim Resmi Daftarkan 40 Bacaleg ke KPU

HomeHeadlineKalimantan Tengah

PKS Kotim Resmi Daftarkan 40 Bacaleg ke KPU

KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM - Diiringi lantunan habsy, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menjadi partai politik terakhir yang mengajukan daftar bakal calo

Rangkaian HATARU 2023, Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng Adakan Perlombaan
Kolaborasi RMU dan Karang Taruna Diharapkan Mampu Tingkatkan SDM Pemuda di Desa
Hasan Busyairi: Kendaraan Operasional Guru Diharapkan Dapat Tingkatkan Pelayanan Pendidikan

KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM – Diiringi lantunan habsy, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menjadi partai politik terakhir yang mengajukan daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (11/05/2023).

Ketua KPU Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih dan komisioner lainnya menerima rombongan pengurus PKS Kotawaringin Timur (Kotim), yang datang ke KPU dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H.Suprianto, S.E., M.M.

“Kami mengajukan 40 nama bacaleg yang tersebar di lima daerah pemilihan (Dapil),” kata H.Suprianto.

“Dari 40 bacaleg yang diajukan ini, syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen untuk semua daerah pemilihan (Dapil) sudah terpenuhi,” ucapnya.

H.Suprianto, S.E., M.M mengungkapkan, bahwa komposisi bacaleg PKS diisi dari bermacam latar belakang, termasuk pengusaha, pensiunan pejabat, dan kaum milenial.

“Kami optimis bacaleg kami mampu bersaing dengan bacaleg partai lainnya, karena kompetensi yang dimiliki oleh bacaleg kami cukup mumpuni,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Siti Fathonah Purnaningsih, berharap dokumen pencalonan dipastikan kesesuaiannya sejak awal dan akan diunggah melalui aplikasi Silon.

“Namun jika belum lengkap, kami berikan tenggat waktu hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB,” ucapnya.
(Tbk)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!