Ekonomi BisnisHeadlineKalimantan TengahKalteng BerkahKotawaringin TimurPolitik

PKS Kotim Resmi Daftarkan 40 Bacaleg ke KPU

Keterangan Foto : Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih, menerima berkas bacaleg yang diserahkan langsung oleh Ketua DPC PKS Kotim, H.Suprianto, S.E., M.M, Kamis (11/05/2023).

KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM – Diiringi lantunan habsy, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menjadi partai politik terakhir yang mengajukan daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (11/05/2023).

Ketua KPU Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih dan komisioner lainnya menerima rombongan pengurus PKS Kotawaringin Timur (Kotim), yang datang ke KPU dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H.Suprianto, S.E., M.M.

“Kami mengajukan 40 nama bacaleg yang tersebar di lima daerah pemilihan (Dapil),” kata H.Suprianto.

“Dari 40 bacaleg yang diajukan ini, syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen untuk semua daerah pemilihan (Dapil) sudah terpenuhi,” ucapnya.

H.Suprianto, S.E., M.M mengungkapkan, bahwa komposisi bacaleg PKS diisi dari bermacam latar belakang, termasuk pengusaha, pensiunan pejabat, dan kaum milenial.

“Kami optimis bacaleg kami mampu bersaing dengan bacaleg partai lainnya, karena kompetensi yang dimiliki oleh bacaleg kami cukup mumpuni,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Siti Fathonah Purnaningsih, berharap dokumen pencalonan dipastikan kesesuaiannya sejak awal dan akan diunggah melalui aplikasi Silon.

“Namun jika belum lengkap, kami berikan tenggat waktu hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB,” ucapnya.
(Tbk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Close