DPRD Palangka Raya Apresiasi Komitmen Pemko Cegah Stunting

HomeHeadlinePalangka Raya

DPRD Palangka Raya Apresiasi Komitmen Pemko Cegah Stunting

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkaitnya, termasuk. TP PKK, terus berkomitmen dalam hal mencegah t

Fairid Naparin Terima Audensi 3 Taruna Akmil AD Asal Kalteng
Sosialisasi dan Pelatihan PLTB Bentuk Edukasi dalam Mendukung Pencegahan Karhutla
Dampak Kabut Asap, Jam Masuk Sekolah SMA di Sampit Dimundurkan

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkaitnya, termasuk. TP PKK, terus berkomitmen dalam hal mencegah terjadinya stunting.

Melihat hal tersebut, Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengaku mengapresiasi komitmen pemerintah kota setempat, dalam mencegah stunting tersebut.

“Penduduk Kota Palangka Raya saat ini terus bertumbuh, dan ditandai padat penduduk.Disitulah berbagai dinamika sosial masyarakat akan terjadi,”ungkapnya, Senin (26/6/2023) di Palangka Raya.

Namun begitu lanjut Sigit, ia mengapresiasi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota setempat, yang sejauh ini gencar memfokuskan pencegahan stunting.

Bagusnya sampai saat ini di Kota Palangka Raya, sudah banyak kelurahan yang ditetapkan sebagai sebagai sasaran utama untuk pencegahan stunting.

Dengan adanya kelurahan yang dijadikan sebagai sasaran stunting, maka dapat mempermudah dinas terkait melakukan program pencegahan.

“Tentu memudahkan peningkatan layanan kependudukan, pendampingan, deteksi dini, sosialisasi dan edukasi pencegahan dan penanganan stunting terhadap masyarakat,”ucap Sigit.

Kedepan ucap pria yang kini menjabat sebagai Sekretaris PDI Perjuangan di Kalteng ini, hendaknya Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkaitnya, dapat terus memaksimalkan peran kader dan sub kader keluarga berencana serta penyuluh, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penyebab dan penanganan stunting.

“Sekaligus memperkuat pendampingan pasangan mau menikah, pasangan usia subur dan ibu hamil serta pasangan yang memiliki bayi di bawah dua tahun,” tutupnya.(M.Noor)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!