KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM - Bupati Kotim H.Halikinnor kembali mengingatkan warga Sampit agar tidak memberikan uang kepada pengamen ataupun pengemis di
KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM – Bupati Kotim H.Halikinnor kembali mengingatkan warga Sampit agar tidak memberikan uang kepada pengamen ataupun pengemis di perempatan lampu merah.
“Ada peraturan daerah (Perda) yang melarang memberikan uang kepada pengamen atau pengemis,” kata Halikin, Selasa (25/07/2023).
“Namun terkadang, banyak warga yang merasa iba dan kasihan melihat pengemis dan pengamen di perempatan jalan, akhirnya memberi uang,” ujarnya.
“Akibatnya kegiatan mengemis dan mengamen ini tumbuh subur, bahkan ada koordinator pengamen yang berpenghasilan puluhan juta rupiah perbulan,” tambahnya.
“Seperti yang baru saja tertangkap oleh Satpol PP, seorang koordinator pengamen yang memiliki perhiasan emas hingga Rp.51 juta,” ucapnya.
Ia pun menghimbau kepada warga agar tidak lagi memberi kepada pengamen dan pengemis, supaya tidak ada lagi yang memanfaatkan dan mengeksploitasi profesi yang tidak terpuji tersebut.
“Kita akan proses koordinator pengamen yang tertangkap tersebut agar ada efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegas Halikin.(YL/TM).
COMMENTS