Tiga Bunda PAUD Kecamatan Dikukuhkan Bunda PAUD Kotim

HomeHeadlineKalimantan Tengah

Tiga Bunda PAUD Kecamatan Dikukuhkan Bunda PAUD Kotim

KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM - Bunda PAUD Kotawaringin Timur Khairiah Halikinnor, mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tiga kecamatan di wil

Kondisi Udara Buruk, Dewan Ini Himbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Dankolakops Rem 174/ATW Berikan Motivasi Kepada Personel Satgas Yonif 631/Atg Menjelang Purna Tugas
Bulkani Dikukuhkan Menjadi Guru Besar UMPR

KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM – Bunda PAUD Kotawaringin Timur Khairiah Halikinnor, mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tiga kecamatan di wilayah Kotim, Kamis (20/07/2023), di aula Rujab Bupati Jalan Ahmad Yani Sampit.

Pengukuhan bunda PAUD Kecamatan Pulau Hanaut, Mentaya Hulu dan Bukit Santuai ini dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi Transisi PAUD ke SD.

Turut hadir pada acara ini Bupati Kotawaringin Timur H.Halikinnor, Sekda Fajrurrahman, Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah, dan Camat se-Kotim serta para undangan.

Dalam sambutannya, Khairiah Halikinnor berharap agar bunda PAUD bisa mendukung pemerintah dengan memberikan intervensi-intervensi.

“Seperti penguatan kebijakan PAUD yang berpusat pada anak, peningkatan kualitas PAUD usia 0-2 tahun dan 3-6 tahun melalui integrasi layanan kesehatan, gizi dan perlindungan anak, peningkatan akses PAUD anak usia 0-2 tahun melalui kemitraan dengan pihak swasta untuk keluarga marginal, serta pengembangan kompetensi dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan,” jelasnya.

Namun ia menyebutkan, hal ini tidak akan terwujud jika semuanya dibebankan pada bunda PAUD.

“Sehingga keberadaan pokja bunda PAUD menjadi krusial dalam mendukung bunda PAUD mendorong kinerja pemerintah daerah dalam mempercepat upaya tercapainya hal-hal tersebut,” ujarnya.

“Permasalahan dalam pendidikan apabila dicari jalan keluarnya secara bersama dan bersinergi maka bukan menjadi hal yang mustahil untuk dapat mengurai permasalahan tersebut dengan lebih baik,” kata Khairiah.(YL/TM)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!