Masyarakat Harus Patuhi Aturan Rambu Lalu Lintas

HomeHeadlineDPRD Katingan

Masyarakat Harus Patuhi Aturan Rambu Lalu Lintas

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Muhammad Effendi menuturkan, masyarakat harus patuh terhadap peraturan lal

Fraksi Golkar Setuju Raperda LPJ APBD 2023 Dibahas Lebih Lanjut
Dprd Katingan dan Pemda Katingan Bahas RPJMD 2018-2023
Tiga Buah Agenda Akan Di Paripurnakan Pada Hari Ini

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Muhammad Effendi menuturkan, masyarakat harus patuh terhadap peraturan lalu lintas, hal ini disampaikannya, jum’at (18/8/2023) dikantor DPRD Katingan.

Peraturan lalu lintas yang dimaksud ini adalah rambu-rambu jalan yang telah dipasang di bundaran lama kota kasonga, kecamatan katingan hilir.

“Kepada masyarakat diharapkan dapat mematuhi tata tertib lalu lintas yang telah dipasang,”Ucap Fendi.

Dirinya menyebutkan, sangat disayangkan jika para pengendara tidak tertib berlalu lintas mengingat hal tersebut bisa menyebabkan kecelakaan disekitar ruas jalan tersebut.

Menurutnya, masyarakat harus membiasakan diri mengikuti aturan lalu lintas dikaranakan dengan tertib berlalu lintas selain untuk menjauhkan diri sendiri dari laka juga kepada orang lain.

“Harapannya kepada pengendara harus tertib ikuti lalu lintas, jangan melanggar aturan,”Imbuhnya.

(anr/redaksi)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!