Polda Kalteng Tangani 9 Kasus Pembakaran Lahan

HomeHeadlinePalangka Raya

Polda Kalteng Tangani 9 Kasus Pembakaran Lahan

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM - Maraknya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng ) menjadi atensi khu

Pemko Sambut Baik Kantor baru UTD PMI Kota Palangka Raya.
Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Danrem Tinjau Pasar Penyeimbang di Kapuas
Musrenbang Kecamatan Wadah Menampung Hasil Urun Rembug Masyarakat

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM – Maraknya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng ) menjadi atensi khusus bagi Polda Kalteng beserta Polres jajaran. Terbukti, saat ini ada sembilan kasus karhutla dalam penanganan Kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji. Ia mengatakan, sembilan kasus karhutla tersebut berada di Kabupaten Kapuas sebayak 1 Laporan Polisi (LP), Sukamara 3 LP, Kotawaringin Barat 1 LP, Kotawaringin Timur 2 LP dan Seruyan sebanyak 2 LP.

“Untuk sembilan kasus tersebut, masing-masing ada yang masih dalam proses sidik, tahap 1 dan tahap 2,” katanya, Selasa (22/8/2023).

Namun hingga saat ini, kasus yang ditangani oleh Polda Kalteng masih menyeret terduga pelaku perorangan.

Sementara hingga saat ini, pihaknya belum menerima adanya laporan dugaan pembakaran lahan yang dilakukan oleh korporasi.

“Saat ini kita masih berfokus pada upaya pencegahan dan pemadaman pada karhutla yang terjadi. Akan tetapi jika ada terindikasi kesengajaan, maka akan dilakukan penyelidikan,” ucapnya.

Lebih lanjut perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini menegaskan, pihaknya saat ini telah membentuk satgas khusus mengenai karhutla, yang nantinya penindakan dilakukan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus. Sedangkan untuk polres jajaran ditangani oleh satreskrim masing-masing.

“Kita turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mengingat ada pelanggaran hukum dalam hal tersebut. Kita pastikan melakukan penindakan tegas terhadap oknum yang sengaja membakar lahan,” pungkasnya. (HK/Hms).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!